TegalNetwork - Komandan Pangkalan Utama AL III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut ilegal di Tanjung Pasir merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto.
Pembongkaran ini penting untuk membuka akses bagi para nelayan yang mencari nafkah di perairan tersebut. Targetnya adalah membongkar pagar sepanjang 30,16 km yang telah mengganggu aktivitas mereka.
Proses pembongkaran dilakukan secara manual dengan melibatkan kapal nelayan, mengingat kesulitan akses alat berat akibat dangkalnya laut di area tersebut. Harry memastikan kolaborasi antara TNI AL dan nelayan akan terus dilakukan hingga seluruh pagar berhasil diangkat.
Sebelumnya, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengkonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan untuk menindaklanjuti masalah pagar laut ini. Masyarakat diharapkan dapat mendapatkan kembali akses yang layak tanpa hambatan. ***